|
|---|
Monday, January 10, 2011
KPU Cianjur : Pelaksanaan Pilkada Cianjur Pemilihan Umum Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cianjur 2011
Posted by ai at 8:32 AMKPU Cianjur : Pelaksanaan Pilkada Cianjur Pemilihan Umum Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cianjur 2011 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cianjur pada hari Senin 10 Januari 2011.
Penetapan tersebut, berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Cianjur dengan nomor surat 2/Kep.KPU/Cjr/VI/2010. Dan Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan berakhir. untuk Kabupaten Cianjur dilaksanakan pada hari kerja yang diliburkan yaitu pada tanggal 10 Januari 2010, Ketua KPU Cianjur, Unang Margana, mengatakan pemilukada kali ini , berbeda dengan pemilukada sebelumnya.
Seperti adanya peluang bagi calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari perseorangan, dan sistem pemungutan suara tidak dengan sistem contreng, tetapi kembali ke sistem lama yaitu dengan sistem coblos. Jumlah pemilih untuk pemilukada tahun 2011 sebanyak 1,6 juta. Yang tersebar di 3,745 TPS (Tempat Pemungutan Suara) berada di 348 Desa dan 32 wilayah kecamatan.
Selain itu Unang Margana menjelaskan, bahwa pertimbangan pelaksanaan pada hari Senin adalah karena persiapan KPPS dalam menyiapkan TPS. Tingkat partisipasi hak pilih oleh masyarakat di hari awal dalam minggu pertama biasanya lebih antusias. Dan sebagai antisipasi antisipasi apabila ada kemungkinan dilakukan dua putaran, bagi yang akan mengajukan keberatan terhadap penetapan KPU melalui Mahkamah Konstitusi juga masih ada jeda hari kerja. Tidak dilaksanakannya pada hari Jumat, Sabtu dan minggu yaitu menghormati hari besar keagamaan, supaya tidak mengganggu kegiatan peribadatan.
Penetapan hari kerja yang diliburkan yaitu tanggal 10 Januari 2019, sudah disosialisasikan kepada semua masyarakat Cianjur. PNS pemerintah Kabupaten Cianjur, BUMN, BUMD, dan para karyawan swasta lainnya. Dengan harapan pada pelaksanaan nanti semua warga masyarakat yang memiliki hak pilih, dapat melaksanakan hak pilihnya di TPS yang telah ditetapkan dalam surat panggilan pencoblosan.cianjurkab.go.id
Labels: jawa barat, politik
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)












