Sunday, April 24, 2011

Pembobolan Dana Deposit Rp 111 Miliar Milik PT Elnusa Tbk (ELSA) Di Bank Mega - Bank Mega Diminta Tanggung Jawab karena Bobolnya Deposito Elnusa. Pihak Manajemen dari PT Elnusa Tbk (ELSA) akan meminta pertanggungjawaban terhadap Bank Mega terkait raibnya dana deposito perseroan Rp 111 miliar. Cairnya dana deposito tersebut dipastikan tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa.

Sebelum baca info tentang  ekonomi bisnis   selanjutnya mungkin Anda ingin baca  Prediksi Ramalan Inflasi Nasional Indonesia Tahun 2011  atau  Tips Cara Investasi Emas Menguntungkan Kiat Meraup Untung Dengan Investasi EmasContoh Proposal Beasiswa Proposal Bantuan Dana Pendidikan  dari blog artikel Indonesia.  Hal ini disampaikan Direktur Utama Elnusa Suharyanto dalam press confrence di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (24/4/2011).

"Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Bank Mega. Elnusa mempertanyakan sistem dan prosedur yang ada di bank Mega tersebut," terang Suharyanto.

Sayangnya manajemen belum menjelaskan langkah teknis yang akan dilakukan perseroan. Namun Suharyanto akan menyerahkan seluruhnya kepada manajemen Bank Mega dan Bank Indonesia (BI).

"Kamis kami bertemu dengan manajemen Mega, posisinya seperti apa. Pada Senin, sebagai perusahaan terbuka kami bersama-sama akan melaporkan kepada pihak Bapepam-LK. Namun dari Kamis sudah ramai," ucapnya.

Keterangan tertulis juga akan disampaikan kepada manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi yang disampaikan adalah duduk perkara kasus perjanjian penempatan dana Deposito perseroan.

"Belum ada keterangan tertulis dari Bank Mega," kata Suharyanto.

Dalam keterangan tertulis Elnusa, jumlah dana deposito yang ditempatkan sebesar Rp 111 miliar, dalam bentuk deposito berjangka. Deposito berbagi menjadi 5 bilyet. Satu bilyet terakhir sebesar Rp 10 miliar telah ditandatangani oleh Suharyanto. Empat bilyet sebelumnya, masih ditandatangani Dirut Elnusa sebelumnya Eteng.

"Bilyet kelima, Rp 10 miliar juga ditandatangani oleh Dirut lama. Setiap bank juga sudah kami berikan spesimen, sudah ada pergantian direksi. Pak Eteng terlibat, dia justru yang memberikan pengaduan kepada pihak kepolisian," tambah Suharyanto.

Seperti diketahui, deposito awal yang ditempatkan di Bank Mega sebesar Rp 161 miliar pada 7 September 2009. Pada 5 Maret 2010, sebagian dana Rp 50 miliar tekah dicairkan hingga total deposito yang seharusnya masih tersimpan adalah Rp 111 miliar.

"Pencairan juga ditandatangani oleh Dirut sebelumnya, Pak Eteng. Jadi sudah jelas, ini nggak benar," ucapnya.

Pihak kepolisian melalui aparat dari Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pun telah menangkap Direktur Keuangan PT Elnusa, Santun Nainggolan terkait pembobolan rekening PT Elnusa. Santun diduga terlibat dalam pembobolan rekening perusahaannya sendiri.

"Tersangka dijerat dengan pasal penggelapan jabatan, perbankan dan money laundering," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Yan Fitri Halimansyah.

Menurutnya, tersangka kini sudah ditahan. Selain Santun, polisi juga menangkap 5 tersangka lainnya yakni IHB, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL dan RL, dan seseorang yang belum diketahui indentitasnya (detikfinance.com) 


0 Comments:

Post a Comment



LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

FREE HOT VIDEO | HOT GIRL GALERRY