Tuesday, February 22, 2011

Hak Angket Mafia Pajak Gagal Lolos Hasil Voting Sebab Penolakan Hak Angket Pajak - Sidang paripurna DPR yang menentukan lolos tidaknya Hak Angket Mafia Pajak kembali dibuka. Paripurna DPR sepakat untuk melakukan voting hanya satu kali.

Dua jam sudah lobi di sela sidang paripurna DPR berakhir. Lobi yang menentukan agenda selanjutnya, diterima atau tidaknya Hak Angket Mafia Pajak, akhirnya mengerucutkan dua pilihan.

Sekitar pukul 17.15 WIB, skors sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011, dicabut pimpinan sidang Marzuki Alie yang juga Ketua DPR. Marzuki pun melaporkan hasil rapat konsultasi pimpinan fraksi kepada seluruh peserta sidang paripurna.

Menurut Marzuki rapat konsultasi tadi berkesimpulan, bahwa musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara atau voting. "Untuk voting, akan dilakukan dua kali voting. Pertama memilih opsi, kedua pengambilan keputusan," kata Marzuki.

Dua opsi yang ditawarkan itu yakni, pertama Paripurna menerima atau menolak Angket, berhenti sampai di situ. "Opsi kedua, bila paripurna menolak Angket, maka apa usaha kita? Lanjut rapat ke Komisi Gabungan," ujar Marzuki yang juga Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Dua opsi yang ditawarkan Marzuki ini panen interupsi. Semua menyelak Marzuki untuk berbicara. Akhirnya, mantan Sekjen Demokrat ini mendaftar mereka yang menginterupsi. Mereka yang mendapat giliran pertama menyampaikan pendapatnya yakni politisi Demokrat, Ruhut Sitompul.

Hak Angket Pajak gagal lolos

Hak Angket Pajak akhirnya gagal lolos. Hal ini berdasarkan hasil akhir voting di sidang paripurna DPR. "Dengan demikian, usul hak angket tentang perpajakan ditolak," kata Ketua DPR Marzuki Alie di tengah sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa 22 Februari 2010.

Dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 264 menerima usulan Hak Angket Pajak. Sementara, sebanyak 266 orang menolak Hak Angket Pajak.

Berikut posisi terakhir dukungan Angket Pajak:

1. Demokrat: Jumlah 145 orang, semua menolak

2. Golkar: Jumlah 106 orang, semua menerima

3. PDIP: Jumlah 84 orang, semua menerima

4. PKS: Jumlah 56 orang, semua menerima

5. PAN: Jumlah 43 orang, semua menolak

6. PKB: Jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima

7. PPP: Jumlah 26 orang, semua menolak

8. Gerindra: Jumlah 26 orang, semua menolak

9. Hanura: Jumlah 16 orang, semua menerima. (Vivanews.com)


0 Comments:

Post a Comment



LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

FREE HOT VIDEO | HOT GIRL GALERRY